PERJALANAN
KURIKULUM DI INDONESIA
Dion
Eprijum Ginanto
Dalam dunia pendidikan, salah
satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya.
Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi
untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan
teknologi dan kebutuhan pasar. Departemen Pendidikan Nasional Tidak dapat
dipungkiri bahwa perkembangan teknologi,pengetahuan juga secara teratur
melakukan evaluasi terhadap peraturan yang berkait dengan kurikulum. Dan metode
belajar semakin lama semakin maju pesat. Oleh karena itu, tidak mungkin dalam suati
instansi pendidikan tetap mempertahankan kurukulum lama; hal ini dikhwatirkan
akan mengakibatkan suatu instansi sekolah tidak dapat sejajar dengan sekolah-sekolah
yang lain. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu pesat. Sementara di
sisi lain, prioritas kebijakan nasional ikut berubah. Begitu pun pola
pembiayaan pendidikan serta kondisi sosial, termasuk perubahan pada tuntutan profesi
serta kebutuhan dan keinginan pelanggan. Semua itu ikut memberikan dorongan
bagi penyelenggara pendidikan untuk selalu melakukan proses perbaikan,
modifikasi, dan evaluasi pada kurikulum yang digunakan. Di dalam proses
pengendalian mutu, kurikulum merupakan perangkat yang sangat penting karena
menjadi dasar untuk menjamin kompetensi keluaran dari proses pendidikan. Kurikulum
harus selalu diubah secara periodik untuk menyesuaikan dengan dinamika
kebutuhan pengguna dari waktu ke waktu.
Dalam perjalanan sejarah sejak
tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada
tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuanpendidikan pendekatan
dalam merealisasikannya.
1. Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana
Pelajaran 1947)
Awalnya pada tahun 1947,
kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada
saat itu, kurikulum pendidikan di
Indonesia masih dipengaruhi system pendidikan kolonial Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran
1947 boleh dikatakan sebagai pengganti system pendidikan kolonial Belanda.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut
kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan
pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan
sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2. Kurikulum 1952 (Rentjana
Pelajaran 1947)
Setelah Rentjana Pelajaran 1947,
pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952
ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952.Kurikulum ini sudah mengarah
pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri
dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
3. Kurikulum 1964 (Rentjana
Pendidikan 1964)
Usai tahun 1952, menjelang tahun
1964, pemerintah kembali menyempurnakan system kurikulum di Indonesia. Kali ini
diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,
sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004),
yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan
jasmani.
4. Kurikulum 1968 (Rencana
Pendidikan 1968)
Kurikulum 1968 merupakan
pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur
kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari
segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti
kurikulum 1968 menggunakan pendekatan- pendekatan di antaranya sebagai berikut.
Berorientasi pada tujuan :
- Menganut pendekatan integrative
dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang
kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
- Menekankan kepada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu.
- Menganut pendekatan sistem
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang
spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
- Dipengaruhi psikologi tingkah
laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan
(drill).
Kurikulum 1975 hingga menjelang
tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan
tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang
produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang
menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena
itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh
kurikulum 1984.
6. Kurikulum 1984 (Kurikulum
CBSA)
Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA
adalah:
- Berorientasi pada tujuan
instruksional
- Pendekatan pembelajaran adalah
berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
- Pelaksanaan Pendidikan Sejarah
Perjuangan Bangsa (PSPB)
- Materi pelajaran menggunakan
pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin banyak materi pelajaran
yang di bebankan pada peserta didik.
- Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep
yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan
latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan
untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya
7. Kurikulum 1994
Ciri-Ciri Umum Kurikulum 1994:
- Perubahan dari semester ke
Caturwulan (Cawu)
- Dari pola pengajaran
berorientasi TEORI belajar mengajar menjadi beroreintasi pada muatan (Isi)
- Bersifa populis yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuksemua siswa di seluruh Indonesia.
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat
sekitar
- Dalam pelaksanaan kegiatan,
guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif
dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa
guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen,
divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
8. Kurikulum 2004 (Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK))
Kurikulum Berbasis Kompetensi
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Menekankan pd ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya
guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada
proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9. Kurikulum 2006 (KTSP Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan)
Secara substansial, pemberlakuan
(baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada
mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi,
esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan
tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject
matter), yaitu:
- Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya
guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada
proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan
dengan kurikulum berbasis Kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa
sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu
pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi,
struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga
pengembangan silabusnya Pergantian kurikulum adalah suatu keniscayaan yang
harus diberlakukan untuk mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta perilaku dan metode pengajaran yang setiap saat terus
berkembang. Untuk menyikapi pergantian kurikulum maka yang harus disiapkan
adalah: Kesiapan dari guru itu sendiri (apapun kurikulumya apabila guru memahami
akan esensi dari kurikulum maka tidak akan terjadi permasalahan), kesiapan sekolah,
kesiapan pemerintah dan kesiapan stake holder pendidikan. Semoga tulisan ini dapat
sedikit memberikan pencerahan tentang kurikulum di Indonesia, sehingga dapat lebih
menimbulkan kearifan dalam proses belajar-mengajar. (Dari berbagai sumber).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar